Pernyataan
Sehubungan dengan posting tentang Pajak Internasional pada bulan Maret 2008 di blog ini dan upload file bernama “mamahami tax treaty.pdf” dengan ini saya nyatakan bahwa :
[a.] Penyebarluasan file tersebut merupakan tindakan illegal karena tanpa ijin dari pemilik.
[b.] File tersebut merupakan copy right milik OECD dan diberikan khusus untuk kepentingan internal Direktorat Jenderal Pajak.
[c.] Saya meng-upload file tersebut ke internet tidak memiliki tujuan komersial dan tidak untuk dipergunakan komersial. Tujuan saya semata-mata untuk berbagi ilmu pengetahuan khususnya tentang perpajakan internasional.
[d.] Karena itu, bagi siapa pun yang pernah men-download file tersebut diminta untuk tidak mengkomersialkan, atau dipergunakan untuk komersial. Saya tidak bertanggung jawab jika kemudian file atau isi file tersebut dikomersialkan.
Demikian pernyataan ini semoga menjadi perhatian.
Salaam
[a.] Penyebarluasan file tersebut merupakan tindakan illegal karena tanpa ijin dari pemilik.
[b.] File tersebut merupakan copy right milik OECD dan diberikan khusus untuk kepentingan internal Direktorat Jenderal Pajak.
[c.] Saya meng-upload file tersebut ke internet tidak memiliki tujuan komersial dan tidak untuk dipergunakan komersial. Tujuan saya semata-mata untuk berbagi ilmu pengetahuan khususnya tentang perpajakan internasional.
[d.] Karena itu, bagi siapa pun yang pernah men-download file tersebut diminta untuk tidak mengkomersialkan, atau dipergunakan untuk komersial. Saya tidak bertanggung jawab jika kemudian file atau isi file tersebut dikomersialkan.
Demikian pernyataan ini semoga menjadi perhatian.
Salaam
0 Response to "Pernyataan"
Posting Komentar